Minggu, 09 Juni 2013

Perbedaan Kebudayaan



PERBEDAAN KEBUDAYAAN DAN PERADABAN MENURUT PARA AHLI

            Kebudayaan dan peradaban adalah dua kata yang sampai sekarang masih menjadi perdebadatan dikalangan ahli. Pendapat pertama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam penggunaan istilah “kebudayaan” dan “peradaban”. Sementara itu pendapat kedua menyatakan bahwa ada perbedaan terminologis antara “kebudayaan” dan “peradaban”. Tulisan ini secara ringkas mencoba untuk memberikan sedikit bahan untuk menjelaskan pandangan yang kedua tentang “kebudayaan” dan “peradaban” sebagai istilah yang memiliki perbedaan secara terminologis.
            Ada beberapa ahli yang memberikan titik tekan berada untuk menjelaskan konsep tentang kebudayaan dan peradaban. Ahli-ahli tersebut antara lain Albion Small, Alfred Weber, dan Spengler. Bagi Albion Small peradaban adalah kemampuan manusia dalam mengendalikan dorongan dasar kemanusiaannya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sementara itu, kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia dalam mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Small, peradaban berhubungan dengan suatu perbaikan yang bersifat kualitatif dan menyangkut kondisi batin manusia, sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu yang bersifat material, faktual, relevan, dan konkret.
            Namun demikian, berbeda dengan pandangan Small, Alfred Weber justru memberikan pendapat yang berbeda. Menurut Alfred Weber, peradaban mengacu pada pengetahuan praktis dan intelektual, serta sekumpulan cara yang bersifat teknis yang digunakan untuk mengendalikan alam. Sedangkan kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai, prinsip normatif, dan ide yang bersifat unik. Aspek Peradaban lebih bersifat kumulatif dan lebih siap untuk disebar, lebih rentan terhadap penilaian dan lebih berkembang dari aspek kebuyaan. Peradaban bersifat impersonal danojektif, sedangkan kebudayaan lebih bersifat personal, subjektif, dan unik.
            Selain pandangan Small dan Weber yang cenderung bersifat pada pemilihan istilah, ada pandangan yang lebih khas dikemukakan oleh Spengler. Menurut pendapat saya, pendapat Spengler lebih mudah dimengerti dan dipahami. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Theodorson yang menjelaskan keterkaitan antara peradaban dan kebudayaan. Peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf tinggi atau kompleks. Spengler menyatakan bahwa peradaban adalah tingkat kebuayaan ketika telah mencapai taraf tinggi dan kompleks. Lebih lanjut lagi Spengler menyatakan bahwa peradaban adalah tingkat kebudayaan ketika tidak lagi memiliki aspek produktif, beku dan mengkristal. Sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu yang hidup dan kreatif. Kebudayaan adalah sebagai sesuatu yang “sedang menjadi” (it becomes), sedangkan peradaban adalah sebagai sesuatu yang “sudah selesai” (it has been). Contoh dari peradaban adalah bangunan-bangunan monumental seperti Candi Borobudur, Piramida, Tembok Besar Cina, serta berbagai hal monumental lain. Sementara itu contoh dari kebuyaan antara lain makanan dan minuman, pakaian, dan berbagai hal yang masih memiliki kecenderungan untuk terus berkembang.


KEBUDAYAAN NASIONAL
            Budaya nasional adalah karya agung berupa tulisan maupun lisan benda maupun non benda yang menjadi identitas suatu bangsa. Budaya nasional sebetulnya budaya lokal yang sudah diterima dan diakui oleh masyarakat, sifatnya universal, cocok dengan suasana batin masyarakat. Tapi ada juga budaya lokal yang dipaksain oleh kelompok tertentu sebagai budaya nasional. Padahal begitu ditampilkan banyak yang tidak suka. Tapi toleransi masyarakat Indonesia cukup tinggi,kalau ada suatu budaya lokal yang tampil, paling-paling diem saja, karena tidak mau menyinggung perasaan orang lain.
            Sebaiknya perlu penelitian dan kriteria yang fair agar suatu budaya itu baru diakui sebagai budaya nasional. Karena terkadang orang dengan mudah mengatakan misalnya “...kita saksikan persembahan tarian ..... yang merupakan salah satu aset budaya nasional kita”. Banyak budaya telah diakui menjadi budaya nasional, namun dalam perjalanannya ditinggalkan, dibiarkan begitu saja. Sehingga yang tampil hanya budaya menurut selera seseorang atau kelompok tertentu saja.
            Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak di daerah-daerah diseluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pasa posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Bangsa Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Didalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

DAMPAK MASUKNYA BUDAYA ASING KE INDONESIA
            Masuknya budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya (culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mampu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidak seimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
            Adanya penyerapan unsur budaya luar yang dilakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang ditampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
            Teknologi yang berkembang pada era globalisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial. Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya budaya asing ke Indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan negatif.

1.      Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian Indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut diharapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.

2.      Dampak Negatif
Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya : kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan, kriminalitas, dan kenakalan remaja.

a.       Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang dibidang sosial dan ekonomi dalah kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila jurang pemisah ini tidak segera ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyababkan keresahan dalam masyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal-hal berikut ini:
·         Lahirnya kelompok-kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran dijalanan yang menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut seringmenimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu jga terdapat kelompok penganguran yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak ditanggulangi secara cepat maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas.

b.      Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran yang terjadi dilingkungan masyarakat menimbulkan dampak sebagai berikut:
·         Polusi udara, menyebabkan sesak nafas, mata pedih, dan pandangan mata kabur.
·         Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
·         Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi.

c.       Masalah Kriminalitas
Kriminalitas adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal-hal yang bersifat kejahatan, seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lainnya. Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses-proses sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi-organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland ( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367 ) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.

d.      Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan internal.
1.      Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalya, pembawa sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2.      Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan disekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorang yang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan mempunyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.

Sumber : http://media-tikar.blogspot.com/2012/05/pengaruh-positif-dan-negatif-badaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar